KUPANG – Karena terlibat dugaan korupsi dan tindakan amoral, dua orang Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Hidayatulah Sarabiti dan Kalumban Mali di protes warga Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dan 7 NTT.
Hidayatulah Sarabiti diprotes karena terlibat kasus amoral dan Kalumban Mali terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan dan pupuk di Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT senilai Rp976 juta.
“Ada satu caleg yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT,” kata Juru Bicara KPU NTT Djidon de Haan kepada wartawan, Jumat, 5 Juli 2013.
Tak hanya Sarabiti dan Mali yang diprotes warga, posisi Caleg Nasdem Urbanus Lora juga diobok-obok karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai konsultan PNPM Mandiri.
Sedangkan Hermin Mangiri, Caleg PAN dari Dapil 7 lainnya disebut-sebut hingga kini masih menjadi pengurus partai lain.
“Ada empat caleg yang diprotes masyarakat, karena terkait berbagai kasus,” kata Djidon.
Karena itu, jelas Djidon, KPU akan meminta klarifikasi PAN. Sehingga dengan begitu KPU bisa mengambil sikap mencoretnya dari daftar caleg atau tidak. “Tergantung klarifikasinya seperti apa? Baru kami akan bersikap,” tegasnya.
Comments
Post a Comment