KUPANG– Pemerintah Kota Kupang mendata ulang keluarga miskin di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini untuk memudahkan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Pendataan itu akan dilakukan dengan melibatkan para RT dan RW serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang guna memperoleh data yang akurat dan terpercaya,” kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Rabu (4/7).
Menurut dia, pendataan ulang keluarga miskin itu atas arahan Wakil Presiden Boediono dengan mempertimbangkan sejumlah fakta lapangan terkait penerima BLSM yang terkesan tidak tepat sasaran.
“Banyak warga kota yang faktanya tidak masuk dalam kategori miskin, tetapi masih terdata sebagai penerima BLSM. Ini sangat ironis, karena tidak tepat sasaran.” ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, keluarga yang selayaknya masuk dalam kategori miskin, justru tidak terdata sebagai penerima BLSM sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu mengatakan kekacauan data warga miskin khusus penerima BLSM tersebut, karena data yang digunakan merupakan hasil pendataan BPS 2008 yang diverifikasi pada 2011.
“Boleh jadi ada warga yang sudah tidak layak menjadi penerima bantuan, masih tetap terdata sebagai warga miskin dan akhirnya mendapat bantuan itu,” katanya mencontohkan.
Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang I Nengah Darma ketika dihubungi secara terpisah mengaku data warga miskin penerima BLSM yang diterima untuk disalurkan berjumlah 12.491 penerima.
“Data itu kami peroleh dari pemerintah pusat, dan tugas kami (Pos Indonesia) hanya menyalurkan sesuai data yang ada. Jika ada warga yang sudah tidak lagi miskin tetapi masih menerima BLSM, bukan kesalahan kami dalam menyalurkan BLSM,” ujarnya.
Sumber: http://www.bisnis-kti.com
Comments
Post a Comment