Skip to main content

Posts

Showing posts with the label aksianak

Berita: Aliran Listrik Masih Padam di Kupang Akibat Angin Kencang Siklon Seroja

Angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (4/4) hingga Senin (5/4) dini hari menyebabkan aliran listrik di Kota Kupang terputus, sedangkan pasokan bahan bakar untuk menyalakan genset terbatas karena stasiun pengisian BBM tidak berfungsi. Kota Kupang masih gelap-gulita hingga Senin (5/4) malam karena angin kencang, yang dipicu siklon tropis Seroja, merobohkan jaringan kabel listrik di Ibu Kota Provinsi NTT itu. Pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang terbatas juga mengakibatkan warga tidak bisa menyalakan genset. “Listrik sampai sekarang betul-betul belum bisa diharapkan karena semua kabel baik dari rumah maupun kabel-kabel utama itu semua putus. Dan kabel utama itu banyak yang sampai di tanah. Tiang-tiangnya miring, roboh,” kata Arifin, seorang warga Kota Kupang kepada VOA . Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus melakukan pemulihan kelistrikan terdampak badai siklon tropis Seroja di NTT. Hingga Senin (5/4) pukul 24.00 W

Berita: Jalan ke SDN Fatubena Kolhua Rusak Berat

Jalan ke SDN Fatubena Kolhua Rusak Berat Akses jalan menuju Sekolah Dasar Negeri ( SDN) Fatubena, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa Kota Kupang saat ini dalam kondisi rusak berat. Kondisi jalan yang rusak berat tersebut apabila kita melewati Petuk dan Benoha. Sebab menuju sekolah tersebut bisa juga melewati Desa Baumata Kecamatan Amabi Oefeto. Tetapi bisa juga kita melintasi melalui wilayah barat Desa Tunfeu Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang. Namun jarak tempuhnya cukup jauh. Pengalaman selama ini jika melintasi wilayah barat maka kita akan membutuhkan waktu sekitar satu satu sampai dua jam. Jalan yang usak berat ini membuat jarak tempuh lebih lama menuju ke sekolah. Kondisi jalan yang kondisi parah tersebut akan semakin rusak manakala hujan mulai mengguyur seperti yang sudah terjadi beberapa hari belakangan ini. Kondisi jalan yang rusak tersebut akan semakin parah dan berlumpur. Selama ini anak-anak kami yang hendak ke sekolah terpaksa harus menggunakan kaki kosong

Perlindungan Anak: 75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak

75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak Kasus pemerkosaan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) terbilang sangat tinggi. Bahkan 75 persen dari seluruh narapidana di daerah itu terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak ini merupakan salah satu kasus terbesar di NTT, oleh sebab itu para pelaku harus diberikan pembinaan secara intensif," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Jone, dikutip dari Antara, Senin 20 Juli. Guna memberikan efek jera dan memberikan pembinaan terhadap napi itu, pihaknya berencana memindahkan napi itu ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Ke depan kami upayakan agar para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga bisa dipindahkan untuk mendapat pembinaan intensif di Lapas Nusakambangan," kata dia. Sebelum melakukan pemindahan, pihaknya akan mengajukan permoho

Perlindungan Anak: Muhadjir: Kami Akan 'Keroyok' NTT untuk Mengentaskan Stunting

  Muhadjir: Kami Akan 'Keroyok' NTT untuk Mengentaskan Stunting Pemerintah berupaya mempercepat penanganan stunting di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ( NTT). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan penanganan stunting di wilayah itu cukup mendesak dilakukan mengingat situasinya yang sedemikian memprihatinkan. Kasus stunting di wilayah itu disebabkan berbagai faktor yang salin berkait, yakni minimnya sarana dan prasarana sanitasi, kurangnya sumber air bersih dan kesadaran masyarakat. "Sanitasi, imunisasi dan pemenuhan sumber air adalah masalah utama mengapa stunting mengakar di Sumba Barat Daya," kata Muhadjir dalam Koordinasi Tingkat Menteri Percepatan Perbaikan Status Gizi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (15/10/2020), dikutip dari siaran pers. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program pengentasan stun

Perlindungan Anak: Balita Dibunuh Ibu Kandung Saat Tidur, Diduga Stres Masalah Ekonomi

Balita Dibunuh Ibu Kandung Saat Tidur, Diduga Stres Masalah Ekonomi Seorang bayi berusia 3 bulan di Kabupaten Endr, Nusa Tenggara Timur ( NTT) diduga dibunuh ibu kandungnya sendiri, MEW (21). Peristiwa tragis di hari Minggu (18/10/2020) menggemparkan warga di Kelurahan Rukun Lima, Kecamata Ende Selatan. "Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ende guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Ende, Laurensius. Masalah ekonomi dan ayah diduga kecanduan main kartu Menurut Laurensius, saat kejadian itu korban dalam posisi tertidur. MEW pun diduga stres lalu mengambil pisau dapur dan aniaya buah hatinya. Sementara itu, sat kejadian tersebut sang ayah korban diketahui sedang bermain game dan kartu. Menurut Laurensius, pelaku diduga stres karena masalah ekonomi. Suami pelaku diketahui bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek. Alasannya Terimpit Ekonomi dan Stres Suami Hanya Main Kartu Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh ayah korban, namun karena lu

Perlindungan Anak: Rendah Keterlibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang

Rendah Keterlibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang Hingga saat ini, keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di Kota Kupang masih rendah. Tak hanya itu, dunia usaha dan media pun ternyata setali tiga uang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Provinsi NTT Sylvia R Peku Djawang SP.,MM., dalam paparan Workshop Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) Silam. Dalam workshop yang digelar di Lontara 2 Room Hotel Sasando Kupang itu, Sylvia menjelaskan bahwa, keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum hingga hari ini belum maksimal dan sesuai dengan ideal. Anak anak sesuai prioritas perlindungan UU nomor 23 / 2002 membutuhkan perlindungan khusus. Oleh karenanya, pemerintah meletakan isu perlindungan anak sebagai salah satu indikator RPJMD 2018 2023 yakni persentase kasus