Skip to main content

Posts

Showing posts with the label bangunkotakupang

Berita: PLN perkirakan pemulihan listrik di Kupang berlangsung sebulan

KUPANG--General Manager  PLN  Unit Induk Wilayah NTT, Agustinus  Jatmiko , menyatakan pemulihan listrik di kota ini bisa berlangsung hingga satu bulan. "Kalau melihat kondisi kerusakaan saat ini, minimal di  Kota Kupang , bisa sampai satu bulan untuk sampai ke rumah-rumah. Untuk jalur utama kami usahakan dua minggu, sedangkan dari jalur utama ke sambungan rumah bisa satu bulan," katanya kepada wartawan di Kantor PLN Area Kupang, Selasa (6/4) siang. Dari 22 jalur utama pasokan listrik di Kota Kupang, PLN baru mengoperasikan tiga jalur pada Senin malam. Jalur-jalur tersebut yakni jalur utama Oebufu, arah ke Lippo Plaza, dan  Oepoi . Hari ini, pihaknya sedang mengupayakan dua jalur utama lain selesai, yakni jalur Penfui dan Walikota. Dikutip dari Pos Kupang.com , berdasarkan data hingga pukul 13.00 Wita tadi, jumlah gardu yang terdampak sebanyak 784 buah. Dari jumlah tersebut, gardu yang telah menyala sebanyak 57 gardu. Sedangkan, 727 gardu lain masih padam. Untuk UP

Berita: Listrik Mati, Kupang Bak Kota Mati karena Cuaca Ekstrem

Dilansir dari Antara , kondisi Kupang saat ini masih gelap gulita. Kepala Biro Antara NTT Bernadus Tokan mengatakan, saat suasana gelap gulit, warga memilih bertahan di dalam rumah. Banyak warga saat ini berburu lilin untuk penerangana darurat ke warung-warung terdekat. Sebagian warga yang lain mencari rumah yang memiliki genset untuk sekadar mengisi daya telepon selular. Mereka rela membayar Rp5 ribu per jam untuk menghidupkan kembali telepon selular mereka agar bisa berkomunikasi dan memberi kabar pada keluarga. Aditya, seorang mahasiswa mengatakan dirinya membayar Rp5 ribu untuk bisa mengecas HP. "Ini agar bisa berkomunikasi dengan orang tua," katanya. Untuk telekomunikasi, terdapat titik tertentu yang bisa mendapatkan sinyal. "Dalam Kota Kupang ada sinyal seluler," katanya. Sementara itu, pohon yang tumbang diterpa angin kencang dan hujan lebat masih banyak yang menutupi ruas jalan. Kabel telepon dan listrik menjuntai bercampur dengan ka

Perlindungan Anak: Pulang Main Bola Voli, Pelajar SMP di Sikka Ini Diajak ke Maumere Lalu Disetubuhi

  Pulang Main Bola Voli, Pelajar SMP di Sikka Ini Diajak ke Maumere Lalu Disetubuhi MAUMERE-Sungguh menyedihkan kejadian yang menimpa MRAT (15), pelajar SMP di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka ini. Cita-citanya meraih masa depan harus pupus dan sirna lantaran perbuatan ED (22), warga salah satu desa di Kecamatan Hewokloang. Kisah naas yang menimpa MRAT ini karena ED telah melakukan hubungan badan dengan MRAT yang masih dibawah umur. Di mana perbuatan ED ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Sikka pada tanggal 12 November 2020 lalu. Keluarga korban dalam laporannya kepada Polres Sikka menjelaskan, peristiwa naas yang dialami MRAT terjadi pada Minggu (8/11/2020) malam. Awalnya, korban yang baru pulang bermain bola volley di lapangan ditawari pelaku guna diantar pulang ke rumahnya memakai sepeda motor. Usai korban naik motor, bukannya diantar ke rumah malah korban dibawa ke Maumere. Di Maumere, korban dipaksa pelaku melakukan hubungan badan.

Perlindungan Anak: Bertambah Banyak Anak Yang Positif Covid-19 di Kota Kupang

Bertambah Banyak Anak Yang Positif Covid-19 di Kota Kupang, Orang Tua Jangan Bawa Anak Ke Pesta Jumlah anak yang terpapar Covid-19 di Kota Kupang semakin bertambah karena itu orang tua diharapkan untuk betul-betul mempraktikan protokol kesehatan. Selain itu juga, orang tua diharapkan untuk tidak membawa anak ke tempat kerumunan atau pesta atau syukuran. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji yang dikonfirmasi mengenai anak yang terpapar Covid-19 mengakui kalau jumlahnya semakin bertambah. "Karena itu terkait dengan jumlah anak-anak di Kota Kupang yang terpapar covid-19, dapat kami himbau kepada seluruh warga masyarakat terutama para orang tua untuk betul- betul memperhatikan hal ini. Terutama dengan kehadiran kita di tempat pesta atau syukuran, jangan bawa anak ke tempat keramaian karena anak sangat rentan terhadap corona," katanya. Ernest menegaskan, golongan yang sangat rentan dengan Covid-19 adalah anak, lansia da

Perlindungan Anak: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi

 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi  Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan, keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggi.  Menurutnya, penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. "Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan Kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga," kata Ary, Rabu (28/10/2020). "Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, (karena belum) memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini," tambahnya. Menurut Ary, dari tahun 2017 banyak terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT. Dari yang terlaporkan sud

Perlindungan Anak: Rendah Keterlibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang

Rendah Keterlibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang Hingga saat ini, keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di Kota Kupang masih rendah. Tak hanya itu, dunia usaha dan media pun ternyata setali tiga uang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Provinsi NTT Sylvia R Peku Djawang SP.,MM., dalam paparan Workshop Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) Silam. Dalam workshop yang digelar di Lontara 2 Room Hotel Sasando Kupang itu, Sylvia menjelaskan bahwa, keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum hingga hari ini belum maksimal dan sesuai dengan ideal. Anak anak sesuai prioritas perlindungan UU nomor 23 / 2002 membutuhkan perlindungan khusus. Oleh karenanya, pemerintah meletakan isu perlindungan anak sebagai salah satu indikator RPJMD 2018 2023 yakni persentase kasus

Perlindungan Anak: Sewaktu Kecil, Siswi Di Flores Ini Diperkosa di Kebun, Saat Masuk SMA Korban Langsung Gugat Kapolri

Sewaktu Kecil, Siswi Di Flores Ini Diperkosa di Kebun, Saat Masuk SMA Korban Langsung Gugat Kapolri Salah satu siswa SMA di Kabupaten Sikka, Pulau Flores , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial EDJ, saat ini menggugat Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolres Sikka . Upaya hukum ini dilakukan siswi SMA ini karena dimatanya, Kapolri Idham Azis dan Kapolres Sikka melakukan pembiaran atas kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya tahun 2016 silam. Buktinya, meski sudah empat tahun berlalu, kasus ini masih belum ada titik terang. Oknum pelaku pun masih berkeliaran sampai dengan saat ini. Ketua TAHK (Tim Advokasi Hukum Kemanusiaan) Yohanes Dominikus Tukan mengatakan kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 23 April 2016 saat EDJ masih duduk di kelas 6 SD. Sekitar pukul 16.00 Wita, EDJ sedang mencari kayu di kebun milik orangtuanya yang berjarak 150 meter dari rumah. Saat sedang di kebun, ia mendengar suara JLW memanggilnya. JLW adalah adalah pemilik kebun di sebalah kebunny

Langkah Kecil Memotivasi anak pemulung Untuk Bermimpi Oleh Yayasan Rumah Impian Indonesia