Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi
Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan, keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggi.
Menurutnya, penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT.
"Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan Kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga," kata Ary, Rabu (28/10/2020).
"Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, (karena belum) memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini," tambahnya.
Menurut Ary, dari tahun 2017 banyak terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT. Dari
yang terlaporkan sudah cukup banyak, belum termasuk yang tidak dilaporkan.
"Yang terlaporkan saja lebih dari 17.000 kasus, dan yang tidak terlaporkan juga jauh lebih banyak. Karena biasanya sebagai besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat, ada dilakukan oleh orang jauh, namun presentasenya masih rendah," paparnya.
Politisi Partai NasDem ini berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan, sehingga ada payung hukum yang jelas dan kuat, sehingga Pemerintah bisa mengintervensi jika kekerasan itu belum terlalu dalam.
"Jadi tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang lebih dalam dan meningkat jumlahnya," tukasnya.
Artikel Sudah Tayang di: https://rri.co.id/nasional/peristiwa/920533/kasus-kekerasan-perempuan-di-ntt-tinggi?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Comments
Post a Comment