Skip to main content

Posts

Showing posts with the label stopeksploitasiseksualpadaanak

Perlindungan Anak: Pulang Main Bola Voli, Pelajar SMP di Sikka Ini Diajak ke Maumere Lalu Disetubuhi

  Pulang Main Bola Voli, Pelajar SMP di Sikka Ini Diajak ke Maumere Lalu Disetubuhi MAUMERE-Sungguh menyedihkan kejadian yang menimpa MRAT (15), pelajar SMP di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka ini. Cita-citanya meraih masa depan harus pupus dan sirna lantaran perbuatan ED (22), warga salah satu desa di Kecamatan Hewokloang. Kisah naas yang menimpa MRAT ini karena ED telah melakukan hubungan badan dengan MRAT yang masih dibawah umur. Di mana perbuatan ED ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Sikka pada tanggal 12 November 2020 lalu. Keluarga korban dalam laporannya kepada Polres Sikka menjelaskan, peristiwa naas yang dialami MRAT terjadi pada Minggu (8/11/2020) malam. Awalnya, korban yang baru pulang bermain bola volley di lapangan ditawari pelaku guna diantar pulang ke rumahnya memakai sepeda motor. Usai korban naik motor, bukannya diantar ke rumah malah korban dibawa ke Maumere. Di Maumere, korban dipaksa pelaku melakukan hubungan badan.

Berita: Kekerasan Terhadap Anak di NTT Makin Meresahkan

  Kekerasan Terhadap Anak di NTT Makin Meresahkan KUPANG - Kekerasan terhadap anak di Provinsi NTT akhir-akhir ini makin meresahkan. Pasalnya kasus itu terjadi di tempat atau lembaga publik,termasuk lembaga pendidikan. Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata,S.H,M.H Menurut Veronika, Jekerasan terhadap anak kian marak akhir-akhir ini dan sangat meresahkan. Berbagai kasus ini selalu terjadi bukan saja di rumah, tetapi sudah merambat sampai di tempat-tempat atau lembaga publik, terutama di sekolah. "Kita sangat sesalkan ketika kasus ini terjadi di lembaga pendidikan. Kekerasan yang dialami ini baik secara fisik, psikis maupun kekerasan sexual," kata Tory sapaan Veronika Ata. Dijelaskan, kebanyakan pelaku merupakan orang-orang dekat antara lain seperti orang tua, keluarga, guru, teman dan hanya sedikit yang tidak dikenal. Bahkan, lanjutnya, kekerasan seksual juga marak terjadi di sekolah. "Selama ini LPA NTT mendampingi

Perlindungan Anak: 75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak

75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak Kasus pemerkosaan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) terbilang sangat tinggi. Bahkan 75 persen dari seluruh narapidana di daerah itu terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak ini merupakan salah satu kasus terbesar di NTT, oleh sebab itu para pelaku harus diberikan pembinaan secara intensif," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Jone, dikutip dari Antara, Senin 20 Juli. Guna memberikan efek jera dan memberikan pembinaan terhadap napi itu, pihaknya berencana memindahkan napi itu ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Ke depan kami upayakan agar para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga bisa dipindahkan untuk mendapat pembinaan intensif di Lapas Nusakambangan," kata dia. Sebelum melakukan pemindahan, pihaknya akan mengajukan permoho

Perlindungan Anak: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi

 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi  Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan, keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggi.  Menurutnya, penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. "Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan Kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga," kata Ary, Rabu (28/10/2020). "Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, (karena belum) memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini," tambahnya. Menurut Ary, dari tahun 2017 banyak terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT. Dari yang terlaporkan sud

Perlindungan Anak: Bangun Kolaborasi Tekan Angka Stunting di TTU Lewat Program BISA

Bangun Kolaborasi Tekan Angka Stunting di TTU Lewat Program BISA Save The Children dan Nutrition International bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) menjalin kerja sama dalam rangka menekan angka stunting di daerah itu melalui program Better Investment for Stunting Alleviation (BISA). Kerja sama antara Pemkab TTU dan dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut dituangkan dalam perjanjian kesepahaman atau Memorandum off Understanding (MoU) yang ditandangani Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes serta pihak Save The Children dan Nutrition International, belum lama ini. Chief Of Party BISA, Prima Setiawan dalam pertemuan bersama Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes secara virtual mengatakan, program BISA dilaksanakan atas kerja sama Save The Children dan Nutrition International untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam pencapaian tujuan stategi nasional guna mempercepat penurunan angka stunting. Setiawan mengatakan, implementasi program tersebut adalah

Perlindungan Anak: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur Meningkat di TTU

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur Meningkat di TTU 18 Kasus di Tahun 2019, 27 Kasus Tahun 2020  Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meningkat secara signifikan. Bahkan, kasus tersebut sudah menjadi trending topik tahunan dengan urutan pertama di Bumi Biinmaffo. Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut disebabkan oleh pengaruh alkohol dengan pelaku mayoritas orang terdekat dari korban. Bahkan terdapat kasus dengan dengan pelaku orang tua kandung sendiri. Berdasarkan data yang dihimpun Timor Express dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten TTU, hingga September 2020, tercatat sebanyak 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan rincian, 27 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, 19 kasus kekerasan fisik terhadap perempuan, 2 kasus penelantaran, dan 1 kasus membawa lari anak orang. Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabup

Perlindungan Anak: Sewaktu Kecil, Siswi Di Flores Ini Diperkosa di Kebun, Saat Masuk SMA Korban Langsung Gugat Kapolri

Sewaktu Kecil, Siswi Di Flores Ini Diperkosa di Kebun, Saat Masuk SMA Korban Langsung Gugat Kapolri Salah satu siswa SMA di Kabupaten Sikka, Pulau Flores , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial EDJ, saat ini menggugat Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolres Sikka . Upaya hukum ini dilakukan siswi SMA ini karena dimatanya, Kapolri Idham Azis dan Kapolres Sikka melakukan pembiaran atas kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya tahun 2016 silam. Buktinya, meski sudah empat tahun berlalu, kasus ini masih belum ada titik terang. Oknum pelaku pun masih berkeliaran sampai dengan saat ini. Ketua TAHK (Tim Advokasi Hukum Kemanusiaan) Yohanes Dominikus Tukan mengatakan kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 23 April 2016 saat EDJ masih duduk di kelas 6 SD. Sekitar pukul 16.00 Wita, EDJ sedang mencari kayu di kebun milik orangtuanya yang berjarak 150 meter dari rumah. Saat sedang di kebun, ia mendengar suara JLW memanggilnya. JLW adalah adalah pemilik kebun di sebalah kebunny