Skip to main content

Posts

Showing posts with the label KLA

Perlindungan Anak: Kota Kupang Tidak Punya Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak

 Kota Kupang Tidak Punya  Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kepala DP3A NTT, Iien Adriany kepada VN di ruang kerjanya, Selasa (12/1) menyebut kota termasuk yang belum memiliki P2TP2A hingga saat ini. “Nah, kota bagaimana? Kayak P2TP2A tempat untuk ketika perempuan kena masalah, kota tidak punya P2TP2A, yang ada provinsi yang sebetulnya urus yang lebih luas bukan mengurus permasalahan di kota saja, ya itu harusnya pihak kota dong,” kata dia. Untuk diketahui, saat ini ada 18 P2TP2A di 22 kabupaten kota di Provinsi NTT. Demikian ia ingin adanya pembenahan terkait ini dan Pemerintah Kota Kupang dapat berperan menangani masalah lewat P2TP2A sendiri. “Kan Kalau terus seperti ini kita bukan lagi provinsi karena urus kota terus. Kota Kupang ini belum ada. Ya, karena provinsi ada mereka tidak ben

Perlindungan Anak: Capai 269 Kasus, Angka Pernikahan Usia Dini di Sikka, NTT, hingga Juni 2020

 Angka Pernikahan Usia Dini di Sikka, NTT, hingga Juni 2020 Capai 269 Kasus Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Peremupan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu , MPH. Foto: Mario WP Sina. MAUMERE - Tingginya angka pernikahan usia dini di Kabupaten Sikka menjadi perhatian serius Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sikka.    Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2019, angka pernikahan usia dini mencapai 450 kasus. Sedangkan hingga Juni 2020, pernikahan usia dini di Kabupaten Sikka tercatat sebanyak 269 kasus. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu , MPH kepada media ini saat mengikuti kegiatan pembukaan Kongres Anak Nasional pada Senin (21/9/2020) di Aula SOS Villages Children, Jalan Dua Toru, Iligetang - Maumere, Kabupaten Sikka. Disebutkan, angka pernika

Pendekatan Impian: Tips Menangani Stres dan Menghadapi Anak di Tengah Pandemi

  Tips Menangani Stres dan Menghadapi Anak di Tengah Pandemi   Selama pandemi Covid-19, sebagai manusia tentu kuta mengalami stres karena harus menghadapi dan beradaptasi dengan berbagai perubahan di berbagai aspek kehidupan. Kondisi ini bukan hanya dirasakan oleh orang tua tetapi juga bisa dirasakan anak-anak. Untuk mengantisipasi dan menangani stres, kita bisa menyikapinya dengan cara meluangkan waktu untuk diri sendiri sehingga tetap rileks dan penting melakukan refleksi diri. “Salah satu cara relaksasi adalah dengan cara menarik nafas yang cukup panjang kemudian menahan jangan dihembuskan secara perlahan lewat mulut. Selain relaksasi orang tua juga bisa mengambil langkah untuk merefleksi diri dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan. Tidak perlu membutuhkan waktu yang lama cukup 1 sampai 2 menit, kita tarik napas kemudian kita relaks. Refleksi diri juga tidak membutuhkan waktu yang lama cukup 1 atau 2 menit sudah bisa membuat kita lebih tenang dan dapat mengendalika

Perlindungan Anak: Rendah Keterlibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang

Rendah Keterlibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang Hingga saat ini, keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di Kota Kupang masih rendah. Tak hanya itu, dunia usaha dan media pun ternyata setali tiga uang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Provinsi NTT Sylvia R Peku Djawang SP.,MM., dalam paparan Workshop Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) Silam. Dalam workshop yang digelar di Lontara 2 Room Hotel Sasando Kupang itu, Sylvia menjelaskan bahwa, keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum hingga hari ini belum maksimal dan sesuai dengan ideal. Anak anak sesuai prioritas perlindungan UU nomor 23 / 2002 membutuhkan perlindungan khusus. Oleh karenanya, pemerintah meletakan isu perlindungan anak sebagai salah satu indikator RPJMD 2018 2023 yakni persentase kasus

Keluarga Garda Utama Perlindungan Anak dan Pencegahan Pernikahan Dini

Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin, SE, MSc, Mfin mengatakan bahwa 79.5 juta anak Indonesia wajib mendapatkan perlindungan di keluarga. Perlinungan ini termasuk pencegahan perkawinan usia anak atau pernikahan dini .  “79.5 juta anak ini perlu dilindungi pertama di keluarga karena keluarga adalah sebagai pengasuh utama dan pengasuh pertama,” kata Lenny dalam webinar Kemen PPPA, Senin (7/9/2020). Seperti tercantum dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002, perlindungan anak adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Terkait hak pengasuhan, pada pasal 14 disebutkan bahwa setiap anak berhak diasuh oleh orangtuanya sendiri. Kecuali ada alasan atau aturan hokum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan per

Bocah NTT Tetap Semangat Sekolah dengan 'Kaki Tongkat'

foto by Liputan 6.com Bocah NTT Tetap Semangat Sekolah dengan 'Kaki Tongkat' Kupang- Stenly Yesi Ndun, bocah 7 tahun di Desa Tuapanaf, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ini hanya memiliki satu kaki. Hal ini dialami Yesi sejak lahir. Sejak berumur tiga tahun, Yesi dan saudari kembarnya, Stela Ndun, tingaal bersama kakek dan neneknya. Himpitan ekonomi, membuat kedua orangtua mereka merantau ke Kalimantan. Meski fisiknya tak sempurna, bocah ini tetap semangat ke sekolah menggunakan tongkat dari kayu. Kayu itu ia gunakan sebagai pengganti kakinya. Saban hari, ia harus berjalan sejauh 1 KM ke sekolah. Bocah kelas 1 SDN Bijaesahan ini bermimpi punya kaki palsu. Namun orangtuanya yang hanya sebagai buruh kasar di Kalimantan tak memiliki dana. Merawat 8 Cucu Di rumah berdinding kayu, Yesi dan tiga saudara kandungnya hidup bersama kakek dan neneknya. Selain Yessi dan tiga saudaranya, ada empat cucu lain yang dipiara pasutri lansia ini. "Kami suda

NTT Hari ini: Wawancara Khusus Hindari Situs Porno: Jadikan Anak NTT Sebagai Pelapor dan Pelopor

Anak-anak mesti dihindarkan dari situs porno dan bahaya rokok. Dan upaya ini mesti menjadi perhatian dan dilakukakn semua pihak sesuai perannya. Pada Kamis 8 Oktober 2020, dalam acara Ngobrol Asyik Pos Kupang mewawancarai Ketua Forum Anak Kota Kupang, Putra Alfa N. Bengu (P) dan Ketua Forum Anak Kelurahan Kuanino, Nona Glenda Petrani Ay (G) serta Ketua Lembaga Perlindunan Anak NTT, Veronika Ata, SH, MH (VA) untuk mendiskusikan tentang bahaya situs porno dan bahaya rokok bagi anak-anak. Berikut petikan wawancaranya: (P) : Forum Anak (FA) merupakan wadah partisipasi anak yang belum berusia 18 tahun termasuk anak dalam kandungan. Secara otomatis setiap anak bisa terlibat dalam kegiatan FA di kelurahan masing-masing. Setiap kelurahan memiliki 15 pengurus FA yang diperoleh melalui seleksi. FA merangkul semua anak untuk berpatisipasi dalam berbagai kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan dan hak anak di Kota Kupang. Biasanya kegiatan secara ofline tapi sejak pandemic Covid-19, kegiatan dila

Desa Kuaklalo dan Desa Oebelo Menjadi Desa Percontohan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia membentuk suatu gerakan yang dinamakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan menanggapi kekerasan terhadap anak. Untuk melakukan gerakan perlindungan anak di tingkat masyarakat, dibutuhkan sukarelawan yang tahu tentang isu perlindungan anak dan mau bekerja secara sukarela untuk mecapai tujuan perlindungan anak, sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka perlu membentuk dan menetapkan Kader/ Aktivis PATBM di 2 (dua) Desa Percontohan yaitu Desa Oebelo dan Desa Kuaklalo melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Sejak Bulan April 2016, Kader/Aktivis PATBM telah melakukan aktivitas perlindungan anak di tingkat desa. Dukungan dan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam memastikan  hak – hak dasar anak dihormati, dipenuhi dan dilindungi serta dipromosikan sampai ke akar rumput. Kelompok masyarakat me

Fasilitas Umum Ramah Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen   untuk menciptakan fasilitas umum yang ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), pernyataan ini disampaikan oleh Dra. Bernadeta M. Usboko, M. Si,  selaku Kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Acara Pembukaan Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), bertempat di Ruang Cendana 3 Hotel Neo Kupang pada tanggal 30 November 2017 silam Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),  bertujuan  untuk memanfaatkan fasilitas umum yang ramah ABK seperti Rumah Sakit, Pasar Tradisional, Terminal Angkutan Kota, Tempat Ibadah dan Trotoar. Selain tujuan tersebut diatas, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memberikan kesamaan persepsi tentang fasilitas umum ramah ABK, memberikan rujukan untuk mengembangkan/memanfaatkan fasilitas umum r

Yayasan PIB bangun 128 perpustakaan sekolah di NTT

 Yayasan Pelangi Impian Bangsa (PIB) telah membangun 128 perpustakaan sekolah ramah anak guna mendorong literasi anak sejak dini di Provinsi Nusa Tenggara Timur. "Kami telah membangun perpustakaan yang tersebar di 128 sekolah dasar di berbagai pulau di NTT," kata Ketua Yayasan Pelangi Impian Bangsa Nila Tanzil usai mengikuti lokakarya desain besar pendidikan dan kebudayaan NTT Tahun 2020-2030 yang dilaksanakan Inovasi NTT di Kupang,    Ia mengatakan, perpustakaan atau taman bacaan pelangi yang dibangun di 128 unit itu lebih berpihak pada ramah anak yang tersebar di 18 pulau di Nusa Tenggara Timur. Dikatakannya, selain mendirikan perpustakaan juga melakukan pelatihan terhadap para kepala sekolah, guru dan pustakawan sekolah tentang pengelolaan perpustakaan dan melakukan pendampingan terhadap siswa sehingga mampu mendorong meningkatkan minat baca anak . Nila Tansil mengatakan buku-buku yang disiapkan pada perpustakaan taman bacaan pelangi merupakan buku-buku rama

Sekolah Ramah Anak di Kota Kupang

 Sekolah Ramah Anak di Kota Kupang  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Clementina Soengkono mengatakan pemerintah daerah telah membentuk empat sekolah ramah anak sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan para siswa . "Sekolah ramah anak ini dibentuk untuk melakukan pendekatan dan membangun karakter siswa yang jauh dari budaya kekerasan, serta mewujudkan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak selama di sekolah," katanya saat peluncuran SMP swasta diakui Adhyaksa 2 Kota Kupang sebagai sekolah ramah anak di Kupang,  Ia mengatakan Kota Kupang telah memiliki empat sekolah ramah anak terdiri atas tiga Sekolah Dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Lanjut Tingkar Pertama (SMLTP). Keempat sekolah ramah anak itu, yaitu SD Negeri Bertingkat Naikoten I, SD Negeri Bonipoi, dan SD Katolik Santo Yoseph Kupang, serta SMP swasta diakui Adhyaksa.  "Keempat sekolah itu dibentuk pada 2019 semoga tahun ini akan bertamb