Fasilitas Umum Ramah Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk menciptakan fasilitas umum yang ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), pernyataan ini disampaikan oleh Dra. Bernadeta M. Usboko, M. Si, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Acara Pembukaan Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), bertempat di Ruang Cendana 3 Hotel Neo Kupang pada tanggal 30 November 2017 silam
Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK), bertujuan untuk memanfaatkan fasilitas umum yang ramah ABK
seperti Rumah Sakit, Pasar Tradisional, Terminal Angkutan Kota, Tempat
Ibadah dan Trotoar. Selain tujuan tersebut diatas, kegiatan ini juga
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK), memberikan kesamaan persepsi tentang
fasilitas umum ramah ABK, memberikan rujukan untuk
mengembangkan/memanfaatkan fasilitas umum ramah ABK, memberikan
pemahaman tentang langkah-langkah mengembangkan fasilitas umum ramah
ABK di Provinsi NTT.
Peserta kegiatan yang ditargetkan sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang
terdiri dari 15 orang peserta ABK, orang tua/pendampng sebanyak 15
orang, Guru SMPLB dan SMALB sebanyak 6 orang, Perangkat Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Timur sebanyak 17 orang terdiri dari Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 7
orang, 2 orang dari Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2
orang dari Dinas Pekerjaaan Umum Provinsi Nusa Tengara Timur, 2 orang
dari Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 4 orang dari LLAJR.
Peserta yang hadir tidak sesuai dengan target yang diharapkan, hanya 39
orang peserta. Perangkat daerah yang hadir hanyalah Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Dinas
Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Agenda kegiatan diawali dengan arahan dari Asisten Deputi Perlindungan
Anak Berkebutuhan Khusus dalam hal ini Indra Gunawan, SKM, MA yang
mengatakankan bahwa Undang undang menetapkan, setiap anak termasuk Anak
Berkebutuhan Khusus, berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan
berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Berkaitan dengan pemenuhan hak Anak Berkebutuhan Khusus,
pemerintah wajib menyediakan fasilitas umum yang ramah Anak Berkebutuhan
Khusus sehingga Anak Berkebutuhan Khusus memperoleh/memanfaatkan dan
mengakses fasilitas umum yang ramah ABK. Dalam arahannya, Asisten Deputi
Perlindungan ABK menegaskan bahwa perlu melibatkan ABK dan keluarganya
dalam penyusunan perencanaan program kegiatan. Selesai acara pembukaan,
dilanjutkan dengan pembagian kelompok dan penjelasan pengisian
quesioner.
Peserta yang hadir sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) terdiri dari 15
ABK, 15 Orang tua, 6 Guru Pendamping dan 2 (dua) orang dari Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara
Timur serta 1 (satu) orang dari Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara
Timur. Peserta dibagi dalam 2 kelompok, kelompok 1 (satu) berkunjung ke
Terminal Angkutan Kota dan Pasar Inpres Naikoten, sedangkan kelompok 2
melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum W. Z. Yohanes Kupang, Mesjid
Taqwa Naikoten, Gereja Paulus Naikoten dan Trotoar di depan Mesjid Taqwa
dan di depan Gereja Paulus Naikoten.
Penanggungjawab kelompok 1 (satu) adalah Yanti Sallata, S. Sos, selaku
panitia penyelenggara. Peserta Kelompok 1 sebanyak 19 (sembilan belas)
orang terdiri dari 7 ABK, 7 orang tua dan 3 Guru Pendamping. Peserta
pendamping dari Perangkat Daerah hanya 2 (dua) orang atas nama Margareta
Linuk dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi
Nusa Tenggara Timur dan Yakoba Ngefak dari Dinas Sosial Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Penanggungjawab kelompok 2 (dua) adalah Valentia Liliana
Sanam, SE. Peserta kelompok 2, sebanyak 20 (dua puluh) orang terdiri
dari 8 Anak Berkebutuhan Khusus, beserta 8 orang tua dan 3 guru
pendamping, sedangkan Peserta pendamping dari Perangkat Daerah hanya 1
orang atas nama Apriana Diana Lay dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, peserta dari perangkat
daerah terkait tidak ada karena sampai dengan selesainya acara
pembukaan, belum ada satupun peserta dari perangkat daerah terkait yang
datang.
Setelah selesai kunjungan ke lapangan, acara selanjutnya adalah
pengisian quesioner dan mendengarkan suara/pendapat anak. Menurut
Yulianus Walu dari SMA Luar Biasa Negeri Pembina Kupang menyampaikan
bahwa situasi dan kondisi di Terminal Oebobo Kupang cukup bagus hanya
tidak ada trotoar, selain trotoar harus ada bidang miring untuk tuna
daksa dan juga harus ada terali untuk penahan di sepanjang got/selokan.
Di Terminal ini juga tidak ada pusat informasi, satpam, tempat sampah,
dan toilet khusus untuk disabilitas. Menurut Markus Blegur dari SMP Luar
Biasa Kelapa Lima Kota Kupang, situasi dan kondisi di Pasar Inpres
Naikoten Kupang, jalanan yang berlubang, tidak ada pos kesehatan, tidak
ada tempat sampah dan juga toilet khusus untuk disabilitas. Sedangkan
menurut Asnat Dimu Rehe dari SMP Luar Biasa Kelapa Lima Kota Kupang, di
Pasar Inpres Naikoten Kupang, perlu ada jalan khusus untuk Tuna Netra
dan Tuna Daksa.
Pendapat/Suara ABK dari Kelompok 2 adalah sebagai berikut, Menurut
Januarius Sila dari SMA Luar Biasa Negeri Pembina Kupang, situasi dan
kondisi di Rumah Sakit Umum W. Z. Yohanes Kupang, Jalan masuk menuju
bangsal anak sangat jauh dan jalannya memutar, tidak ada petunjuk arah,
aksesnya masih rumit. Situasi dan kondisi trotoar yang ada adalah
trotoarnya yang sempit, di ujung trotoar ada got dan di tengah trotoar
ada rambu lalu lintas. Sedangkan situasi di tempat ibadah yaitu di
Mesjid dan Gereja, lagi proses pembangunan dan sudah ada perencanaan
untuk akses jalan bagi Tuna Netra dan Tuna Daksa. Di Rumah sakit maupun
di tempat ibadah, belum tersedia toilet sesuai standarisasi. Menurut
Ever Mayopu dari SMA Luar Biasa Negeri Pembina Kupang, Jalan masuk ke
rumah sakit yang sangat ramai, sehingga harus ada pendamping, banyaknya
jalan yang mendaki dan menurun di sepanjang jalan dalam rumah sakit
ruangan kantin yang sempit, perlu ada pegangan di pinggiran bidang
miring, trotoar di depan mesjid harus diperbaiki karena sudah rusak,
trotoar di depan Gereja Paulus, sempit dan tinggi. Menurut salah satu
guru pendamping adalah, perlu ada bahasa isyarat untuk para Tuna Rungu
di setiap fasilitas umum. Toilet di fasilitas umum masih toilet
umum/bersama dan sangat rentan dengan terjadinya pelecehan seksual
kepada ABK.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan di Provinsi
Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan anak – anak dari Sekolah Luar
Biasa, hanya sayangnya kegiatan ini tidak di hadiri oleh perangkat
daerah terkait selaku pengambil keputusan dan penentu kebijakan program
dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak khususnya hak ABK. Kegiatan ini
difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Republik Indonesia dalam hal ini adalah Deputi Bidang Perlindungan
Anak.
Semoga dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, Hak – hak Anak
Berkebutuhan Khusus dapat terpenuhi dan mereka dapat menikmati fasilitas
umum seperti anak – anak yang lain, tanpa ada perbedaan. Sekian dan
Terima kasih. (Valentia Liliana Sanam)
Artikel Sudah tayang di https://www.kla.id/fasilitas-umum-yang-ramah-terhadap-anak-berkebutuhan-khusus-abk-di-kota-kupang-provinsi-nusa-tenggara-timur-ntt/
Comments
Post a Comment