KUPANG -- Polda NTT masih mendalami motif penembakan yang menewaskan dua nelayan di Riung, Kabupaten Manggarai. Pendalaman dengan memeriksa para saksi dan satu anggota Polair berinisial Briptu IS yang diduga menembak dua nelayan tersebut.
Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas AKBP Okto Riwu mengatakan hal itu terkait perkembangan penanganan kasus tewasnya dua nelayan asal Riung, Kabupaten Manggarai, Senin (8/7/2013) siang. Menurutnya, anggota Polair yang diduga menembak dua nelayan berjumlah satu orang saja.
Kepastian itu, kata Okto, ia dapatkan setelah mengecek di penyidik. Sementara dua lainnya hanyalah pemilih jukun dan nelayan.
Menurut Okto oknum aparat Polair yang terlibat dalam penembakan itu akan diproses secara pidana dan disiplin. Proses pidana dilakukan diserahkan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum. Sementara proses disiplin dilakukan di Bid Propam Polda NTT.
Okto menyatakan satu oknum aparat Polair berinisial IS untuk sementara diamankan di Polda NTT untuk kepentingan penyidikan. Ia menambahkan oknum Polair berinisial IS sudah diperiksa namun belum bisa disampaikan hasil pemeriksaan IS.
Dikatakannya, penyidik terus mendalami keterangan oknum aparat Polair dan saksi-saksi lainnya. Keterangan itu didalami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dua orang anak buah kapal (ABK) nelayan asal Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, mati ditembak saat terjadi penyerangan mendadak oleh orang tak dikenal di perairan Riung, Kabupaten Ngada, Kamis (4/7/2013).
Kedua korban meninggal, yaitu Baharudin La Bau (46) dan La Salim Asis (15), setelah terkena peluru pada bagian mata sebelah kiri. Peluru dari senjata oknum ini mengena bagian belakang kepala Baharudin menembus hingga mata kiri. Bola mata Baharudin hancur dan hilang.*
Sumber: Pos Kupang
Comments
Post a Comment