Setelah Presiden SBY Sahkan FRENLY Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur NTT, Hari Ini Pelantikan Oleh Mendagri
KUPANG -Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengesahkan pasangan Frans Lebu Raya dan Benny Alexander Litelnoni (FRELY) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2013-2018.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/P Tahun 2013, tanggal 11 Juli 2013 tentang pengangkatan FRENLY sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
“Presiden RI telah menandatangani Keppres Nomor 83/P tahun 2013, tanggal 11 juli 2013, tentang pengesahan pengangkatan Drs. Frans Lebu Raya dan Drs. Benny Alexander Litelnoni, M.Si masing-masing sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT masa jabatan 2013-2018,” kata Kepala Biro (Karo) Administrasi Pemerintahan Setda NTT, Drs. Willem Foni.
Willem menjelaskan, dengan ditandatanganinya keppres tersebut, maka pasangan Frenly tinggal menunggu dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pada Selasa (16/7/2013) di ruang sidang utama DPRD NTT.
Sementara itu, Mendagri dipastikan akan tiba di Kupang pada tanggal 15 Juli 2013. “Mendagri akan menumpang pesawat Garuda,” katanya.
Sumber: SergapNTT
Comments
Post a Comment