Kupang - Kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat diragukan oleh masyarakat, sebab penetapan Kepala Keluaga (KK) miskin sepertinya tebang pilih, pada hal kepala keluarga miskin dan ibu-ibu janda tidak ditetapkan sebagai keluarga miskin yang saat ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh warga RT 028/ RW 008 Kelurahan Kayu Putih kecamatan Oebobo Kota Kupang, Senin (24/6) pagi.
Warga mengadukan hal tersebut kepada Ketua RT 028, kebetulan sebagai wartawan media in
i. Masyarakat meminta agar Kepala BPS segera melakukan pendataan ulang bersama Ketua RT dan RW bukan saja di Kelurahan Kayu Putih tetapi dilakukan secara menyeluruh di Kota Kupang dan 21 kabupaten se - NTT.
Masyarakat memyampaikan keluhan seperti bantuan raskin, warga yang masih berdomisili di kabupaten lain didata di Kota Kupang dan mendapatkan raskin, sedangkan KK yang berdomisili tetap di RT dan RW itu tidak mendapat bantuan.
“Kami meminta syarat penetapan KK miskin di wilayah NTT secara transparan dan benar. Sebab belum tentu syarat Kepala Keluarga miskin di Jawa sama dengan kepala keluarga miskin di NTT,” minta warga RT 028 Kelurahan Kayu Putih.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang, Adi Manafe, mengaku belum menerima petunjuk soal penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) di wilayah itu.
“Kami belum mendapat petunjuk teknis dari pusat. Oleh Sebab itu kami belum menetapkan rumah tangga sasaran penerima langsung sementara,” kata Adi Manafe di Kupang.
Adi Manafe, mengatakan, secara teknis, BPS telah melakukan pendataan secara baik serta mengusulkan ke pusat. Jadi BPS tidak menetapkan keluarga miskin. Jumlah KK miskin di Kota Kupang sebanyak 22.489 kk seharusnya ditetapkan menjadi rumah tangga sasaran penerima BLSM sesuai dengan syarat dan petunjuk dari pusat. “Prinsipnya, kita sudah siap melakukan penetapan rumah tangga sasaran, namun masih harus menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Adi Manafe.
Menurut Adi Manafe, penetapan rumah tangga penerima sasaran, sudah tentu akan merujuk kepada sejumlah syarat yang diatur oleh pemerintah pusat, sebagai penerima, sehingga tidak salah sasaran. “Karena itu kita butuh rujukan dari pemerintah untuk bisa menjadikannya sebagai dasar penetapan RTSM,” katanya.
Ia, menjelaskan, pemerintah merencanakan menyediakan kartu pintar yang menggunakan chip untuk penyaluran BLSM, yang oleh pemerintah sudah ditetapkan Rp 150 ribu/bulan untuk 15,5 juta RTSM atau setara dengan 74 juta jiwa sebagai paket kompensasi terkait kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Dengan kebijakan itu, akan dicegah penambahan jumlah penduduk miskin, tetapi diharapkan angka kemiskinan di bawah 10,5 persen, dengan penyaluran diberikan Rp 150 ribu/bulan untuk enam bulan," jelas Adi Manafe.
Sementara untuk hasil verifikasi di tingkat kelurahan yang ada di Kota Kupang, terdapat 1.031 Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang akan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan RI untuk mengganti nama-nama yang tidak tepat sasaran. Sebab masih banyak kepala keluarga miskin belum mendapat Jamkesmas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ary Wijana kepada wartawan di Kupang.
Menurut dr Ary Wijana, kartu yang tidak tepat sasaran itu karena nama yang tertera sudah meningga dunia, ada yang sudah menjadi PNS sehingga tidak bisa lagi menjadi peserta Jamkesmas, ada juga yang pindah ke tempat lainnya. Serta masih banyak belum mendapat sedangkan tahun sebelumnya mereka memiliki Jamkesmas.
"Dari hasil verifikasi yang dilakukan tingkat kelurahan di Kota Kupang maka ada 1.031 kartu yang tidak tepat sasaran. Nama- nama yang tidak tepat sasaran ini akan diganti dengan nama lainnya yang sebelumnya adalah peserta jamkesmas namun sekarang ini tidak lagi menjadi peserta dan tergolong tidak mampu," kata Ary Wijana.
Menurut dr Ary Wijana, sesuai Surat Keputusan (SK) untuk pergantian tersebut akan diusulkan pada akhir bulan Juni 2013 ini ke Kementerian Kesehatan sehingga diharapkan setelah ada yang baru maka bisa dikompilasi dengan data Jamkesda.
"Bagi warga yang sebelumnya sudah menjadi peserta jamkesmas namun sekarang ini tidak lagi menjadi peserta Jamkesmas maka akan dimasukan dalam jamkesda. Karena itu kalau semua warga miskin sudah akomodir maka akan dibuat SK yang baru untuk peserta Jamkesda," ujar Ary Wijana.
sumber: beritasatu.com
Comments
Post a Comment