KUPANG -- Propinsi NTT berada di urutan kelima dari 33 propinsi sebagai propinsi yang paling banyak pengedaran dengan jumlah 62.992 orang dengan 877 kasus. Sementara Kota Kupang adalah daerah urutan satu yang paling besar menggunakan narkoba di NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Rikardo Terik, yang ditemui di sela-sela Jalan Sehat Bersama diselenggarakan BNN Kota Kupang memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di halaman depan Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (28/6/2013).
Rikardo mengatakan, di dunia, Indonesia dan Kota Kupang khususnya, sudah menujukkan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat riskan.
Hal ini, katanya, dibuktikan dengan Kota Kupang sebagai pengguna paling besar dari kabupaten lain di NTT. Data Puslik Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan BNN RI, pengedaran narkotika di NTT urutan ke-5 dari 33 propinsi dari segi pengedarannya dengan jumlah 62.992 orang. Data kasus sebanyak 877 kasus.
Menurutnya, ini baru di permukaan seperti gunung es, sehingga perlu persamaan persepsi dan langkah yang sama baik pers, pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda.
"Kalau dulu bahaya narkoba adalah momok, tetapi saat ini bahaya narkoba adalah mematikan. Bisa los generasi, dan Kota Kupang adem-adem ayam saja, tetapi cakar ayam sangat banyak," katanya.*
Sumber: Pos Kupang
Comments
Post a Comment