KUPANG -- Hari ini adalah hari yang sangat ditunggu oleh pihak yang tengah bersengketa di Mahkamah Konsitusi dan seluruh masyarakat NTT.
Betapa tidak, Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini tepatnya pukul 15.30 WIB akan membacakan putusan terkait sengketa hasil pemilu gubernur dan wakil gubernur NTT antara KPU Propinsi NTT dengan paket Esthon-Paul. Menariknya, kedua kubu baik Esthon-paul maupun KPU NTT sama-sama yakin menang dan MK mengabulkan apa yang telah mereka sampaikan.
Pengacara KPU NTT, Yanto Ekon yang dihubungi Pos Kupang melalui ponselnya, Rabu (26/6/2013) mengatakan, akan menerima apapun keputusan MK dan pihaknya yakin MK akan menolak semua dalil pemohon karena tidak mampu dibuktikan.
"Ya kita tunggu hasil putusannya saja. Apapun hasilnya, kita serahkan ke mahkamah," katanya.
Tentang kesimpulan KPU NTT selaku pemohon, Yanto mengatakan, KPU NTT merasa sangat kuat karena didukung juga oleh pihak terkait. Sehingga diyakini bahwa apa yang telah dilakukan KPU NTT itu sudah benar.
"Kesimpulan KPU NTT adalah apa yang disampaikan termohon itu sama sekali tidak terbukti. Sedangkan bantahan termohon, dapat dibuktikan dengan bukti surat sebanyak 296 bukti surat ditambah dengan empat orang saksi dari termohon, tetapi saksi-saksi termohon juga ada dukungan keterangan dari pihak terkait. Tentang tuduhan pemohon terhadap termohon. Jadi kesimpulan kami adalah bahwa permohonan pemohon itu sebenarnya tidak terbukti, sedangkan bantahan termohon itu terbukti secara sah dan menyakinkan, untuk itu, sebagai termohon kami mohon supaya mahkamah konstitusi menolak permohona pemohon. Apa yang dilakukan KPU NTT itu sudah benar dan sudah tepat," jelasnya.
Sebelumnya, Juru bicara KPU NTT, Djidon de Haan juga mengatakan hal yang sama. Djidon mengatakan KPU siap menerima apapun keputusan MK namun pihaknya optimis MK akan menolak gugatan pemohon.
"Kita siap terima. Mau pilih ulang atau hitung ulang juga kita siap. Tapi kita optimis MK menolak gugatan karena dalil itu tidak terbukti," ujarnya.
Nada optimisme juga datang dari kubu Esthon-Paul. Juru bicara Paket Esthon-Paul, Gabriel Beri Binna mengatakan jika melihat dari proses persidangan selama ini maka sangat pantas jika Esthon-Paul yakin menang di MK.*
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
Comments
Post a Comment