KEBIJAKAN penerimaan siswa baru di SMP Negeri 1 Kefamenanu, Kabupaten TTU sangat aneh. Calon siswa diwajibkan membawa meja dan kursi jika diterima sebagai siswa baru di sekolah tersebut. Akibatnya, orangtua calon siswa baru di sekolah tersebut mengaku kecewa dan memprotes sikap pihak sekolah.
Sudah begitu, jika tidak menyetujui kebijakan tersebut, calon siswa yang bersangkutan tidak diterima untuk melanjutkan pendidikannya di SMP tersebut. Hal ini membuat orang tua calon siswa memilih untuk mendaftarkan anaknya di sekolah lain.
Dua orangtua calon siswa di sekolah tersebut Johanes dan Daut kepada VN, Kamis (27/6) di Kefamenanu mengungkapkan, awalnya pihak sekolah mengumumkan syarat pendaftaran berupa, fotokopi ijazah atau SKHU dengan standar nilai minimal 7,40. Namun ketika hendak mendaftar, orang tua diberi formulir pendaftaran, yang di dalamnya telah disisipi surat pernyataan bersedia menyumbangkan satu buah kursi dan meja.
Orangtua, diwajibkan menandatangani surat pernyataan tersebut bila ingin anaknya diterima. Jika tidak tanda tangan, anak yang bersangkutan tidak diterima, meskipun nilainya memenuhi syarat yang ditetapkan pihak sekolah.
“Kami sangat kecewa karena kebijakan ini sangat membebani orang tua kami tidak mampu menyumbang kursi dan meja. Ini sungguh tidak adil,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Daut. Ia menilai, pihak sekolah sengaja membebani orangtua dengan memberlakukan kebijakan tersebut. Akibatnya banyak orangtua memilih untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah lain, karena tidak mampu menyumbang meja dan kursi.
“Tidak semua siswa yang memiliki nilai di atas 7,40 berasal dari keluarga mampu. Jadi karena sumbangan itu, kami terpaksa cari sekolah lain,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak sekolah menangguhkan persyaratan tersebut agar siswa-siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah itu.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kefamenanu Benediktus Sedhu membenarkan adanya kebijakan sumbangan meja dan kursi bagi siswa-siswi baru. Alasannya, ada empat ruang kelas yang belum terisi meja dan kursi. Namun karena mahalnya biaya pengadaan meja dan kursi maka dibebani kepada orang tua siswa baru.
Masing-masing orang tua siswa diminta mengumpulkan uang Rp 100.000 untuk biaya pengadaan meja dan kursi. “Jadi yang memiliki nilai minimal 7,40 lebih diprioritaskan. Bila yang mendaftar belum mencapai 240 orang, maka standar nilainya akan kami turunkan,” pungkas Benediktus.
Sumber:victorynews-media.com
Comments
Post a Comment