KUPANG -- Kepala Polres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno menyatakan kasus pemukulan beberapa oknum anggota Brimobda NTT terhadap Briptu Mario, anggota Satlantas Polres Kupang Kota berujung damai.
Untuk itu tidak ada proses hukum terhadap beberapa oknum Brimobda NTT yang memukul anggota Satlantas Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno menyatakan hal itu saat dikonfirmasi terkait aksi pemukulan yang melanda anggotanya di Mapolda NTT, Selasa (11/6/2013) siang. Ia mengatakan masing-masing anggota sudah melakukan aktifitas kerja seperti biasa.
Tito mengungkapkan mereka berselisih lantaran salah paham saja. Setelah dipertemukan dan berkomunikasi akhirnya keduanya saling memahami dan memilih jalur damai.
Bagi Tito keduanya berdamai lantaran masing-masing sama- sama menjalankan tugas sebagai polisi. Lain halnya bila persoalan pribadi maka diserahkan kepada masing-masing personil.
Menurut Tito, saat peristiwa terjadi kedua anggota sama-sama melaksanakan tugas pengabdian negara. Namun lantaran salah paham maka terjadi kasus tersebut.
Selasa (11/6/2013) pagi aktivitas di Markas Brimobda NTT di Jalan Timor Raya dan Satlantas Polres Kupang di Jalan Nangka berjalan normal. Tidak ada ketegangan seperti pasukan yang berjaga-jaga di dua kantor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Mario, salah seorang anggota Satlantas Polres Kupang Kota, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan beberapa anggota Brimobda Polda NTT.
Aksi pengeroyokan itu berlangsung di jalan Timor Raya,depan Markas Brimob Polda NTT, Senin (10/6/2013) sekitar pukul 12.00 wita.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang bahwa kasus pengeroyokan itu sebagai buntut dari kegiatan tilang yang dilakukan anggota Satlantas Polres Kupang Kota. Dalam kegiatan tilang, Briptu Mario sempat menilang salah seorang anggota Brimob dan diduga diikuti dengan melakukan pemukulan terhadap oknum anggota Brimob tersebut.
Usai kejadian itu, Briptu Mario mendatangi Markas Brimob Polda NTT di ruas jalan Timor Raya, untuk meminta maaf atas insiden tersebut.
Namun kehadiran Briptu Mario diduga tidak diterima anggota Brimob lainnya yang langsung melakukan pemukulan terhadap anggota Satlantas Polres Kupang itu.
Merasa keselamatannya terancam, Briptu Mario, melarikan diri keluar dari kawasan Markas Brimob menuju ruas jalan Timor Raya. Beberapa anggota Brimob sempat mengejarnya hingga keruas jalan Timor Raya.
Sumber: Pos Kupang
Untuk itu tidak ada proses hukum terhadap beberapa oknum Brimobda NTT yang memukul anggota Satlantas Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno menyatakan hal itu saat dikonfirmasi terkait aksi pemukulan yang melanda anggotanya di Mapolda NTT, Selasa (11/6/2013) siang. Ia mengatakan masing-masing anggota sudah melakukan aktifitas kerja seperti biasa.
Tito mengungkapkan mereka berselisih lantaran salah paham saja. Setelah dipertemukan dan berkomunikasi akhirnya keduanya saling memahami dan memilih jalur damai.
Bagi Tito keduanya berdamai lantaran masing-masing sama- sama menjalankan tugas sebagai polisi. Lain halnya bila persoalan pribadi maka diserahkan kepada masing-masing personil.
Menurut Tito, saat peristiwa terjadi kedua anggota sama-sama melaksanakan tugas pengabdian negara. Namun lantaran salah paham maka terjadi kasus tersebut.
Selasa (11/6/2013) pagi aktivitas di Markas Brimobda NTT di Jalan Timor Raya dan Satlantas Polres Kupang di Jalan Nangka berjalan normal. Tidak ada ketegangan seperti pasukan yang berjaga-jaga di dua kantor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Mario, salah seorang anggota Satlantas Polres Kupang Kota, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan beberapa anggota Brimobda Polda NTT.
Aksi pengeroyokan itu berlangsung di jalan Timor Raya,depan Markas Brimob Polda NTT, Senin (10/6/2013) sekitar pukul 12.00 wita.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang bahwa kasus pengeroyokan itu sebagai buntut dari kegiatan tilang yang dilakukan anggota Satlantas Polres Kupang Kota. Dalam kegiatan tilang, Briptu Mario sempat menilang salah seorang anggota Brimob dan diduga diikuti dengan melakukan pemukulan terhadap oknum anggota Brimob tersebut.
Usai kejadian itu, Briptu Mario mendatangi Markas Brimob Polda NTT di ruas jalan Timor Raya, untuk meminta maaf atas insiden tersebut.
Namun kehadiran Briptu Mario diduga tidak diterima anggota Brimob lainnya yang langsung melakukan pemukulan terhadap anggota Satlantas Polres Kupang itu.
Merasa keselamatannya terancam, Briptu Mario, melarikan diri keluar dari kawasan Markas Brimob menuju ruas jalan Timor Raya. Beberapa anggota Brimob sempat mengejarnya hingga keruas jalan Timor Raya.
Sumber: Pos Kupang
Comments
Post a Comment