Perlindungan Anak: Capai 255 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 12 Kabupaten/Kota di NTT
Capai 255 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 12 Kabupaten/Kota di NTT ANGKA kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT sepanjang tahun 2020, mencapai angka 255 kasus. Berdasarkan Data Simfoni (Sistem Informasi Online) Dinas P3A NTT, angka kekerasan ini tersebar di 12 Kabupaten/kota di NTT, di antaranya Kota Kupang 56 kasus, Kabupaten Kupang 8 kasus, Kabupaten Alor 7 kasus, Kabupaten Belu 13 kasus, Kabupaten Ende 46 kasus, Kabupaten Flores Timur 1 kasus, Kabupaten Rote Ndao 2 kasus, Kabupaten Sabu Raijua 5 kasus, Kabupaten Sumba Tengah 1 kasus, Kabupaten Sumba Timur 1 kasus, Kabupaten TTS 57 kasus, Kabupaten TTU 58 kasus. Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas P3A NTT, Margaritha Boekan menjelaskan bahwa dari total 22 kabupaten/kota di NTT, baru sebanyak 12 Kabupaten/Kota yang melaporkan dan menginput angka kasus kekerasan melalui aplikasi Simfoni. Sedangkan 10 Kabupaten lain diantaranya, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggar