Skip to main content

Posts

Perlindungan Anak: Capai 255 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 12 Kabupaten/Kota di NTT

Capai 255 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 12 Kabupaten/Kota di NTT  ANGKA kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT sepanjang tahun 2020, mencapai angka 255 kasus.  Berdasarkan Data Simfoni (Sistem Informasi Online) Dinas P3A NTT, angka kekerasan ini tersebar di 12 Kabupaten/kota di NTT, di antaranya Kota Kupang 56 kasus, Kabupaten Kupang 8 kasus, Kabupaten Alor 7 kasus, Kabupaten Belu 13 kasus, Kabupaten Ende 46 kasus, Kabupaten Flores Timur 1 kasus, Kabupaten Rote Ndao 2 kasus, Kabupaten Sabu Raijua 5 kasus, Kabupaten Sumba Tengah 1 kasus, Kabupaten Sumba Timur 1 kasus, Kabupaten TTS 57 kasus, Kabupaten TTU 58 kasus.  Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas P3A NTT, Margaritha Boekan menjelaskan bahwa dari total 22 kabupaten/kota di NTT, baru sebanyak 12 Kabupaten/Kota yang melaporkan dan menginput angka kasus kekerasan melalui aplikasi Simfoni.  Sedangkan 10 Kabupaten lain diantaranya, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggar

Perlindungan Anak: 75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak

75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak Kasus pemerkosaan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) terbilang sangat tinggi. Bahkan 75 persen dari seluruh narapidana di daerah itu terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak ini merupakan salah satu kasus terbesar di NTT, oleh sebab itu para pelaku harus diberikan pembinaan secara intensif," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Jone, dikutip dari Antara, Senin 20 Juli. Guna memberikan efek jera dan memberikan pembinaan terhadap napi itu, pihaknya berencana memindahkan napi itu ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Ke depan kami upayakan agar para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga bisa dipindahkan untuk mendapat pembinaan intensif di Lapas Nusakambangan," kata dia. Sebelum melakukan pemindahan, pihaknya akan mengajukan permoho

Perlindungan Anak: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi

 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi  Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan, keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggi.  Menurutnya, penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. "Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan Kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga," kata Ary, Rabu (28/10/2020). "Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, (karena belum) memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini," tambahnya. Menurut Ary, dari tahun 2017 banyak terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT. Dari yang terlaporkan sud

Perlindungan Anak: Muhadjir: Kami Akan 'Keroyok' NTT untuk Mengentaskan Stunting

  Muhadjir: Kami Akan 'Keroyok' NTT untuk Mengentaskan Stunting Pemerintah berupaya mempercepat penanganan stunting di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ( NTT). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan penanganan stunting di wilayah itu cukup mendesak dilakukan mengingat situasinya yang sedemikian memprihatinkan. Kasus stunting di wilayah itu disebabkan berbagai faktor yang salin berkait, yakni minimnya sarana dan prasarana sanitasi, kurangnya sumber air bersih dan kesadaran masyarakat. "Sanitasi, imunisasi dan pemenuhan sumber air adalah masalah utama mengapa stunting mengakar di Sumba Barat Daya," kata Muhadjir dalam Koordinasi Tingkat Menteri Percepatan Perbaikan Status Gizi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (15/10/2020), dikutip dari siaran pers. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program pengentasan stun

Perlindungan Anak: Balita Dibunuh Ibu Kandung Saat Tidur, Diduga Stres Masalah Ekonomi

Balita Dibunuh Ibu Kandung Saat Tidur, Diduga Stres Masalah Ekonomi Seorang bayi berusia 3 bulan di Kabupaten Endr, Nusa Tenggara Timur ( NTT) diduga dibunuh ibu kandungnya sendiri, MEW (21). Peristiwa tragis di hari Minggu (18/10/2020) menggemparkan warga di Kelurahan Rukun Lima, Kecamata Ende Selatan. "Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ende guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Ende, Laurensius. Masalah ekonomi dan ayah diduga kecanduan main kartu Menurut Laurensius, saat kejadian itu korban dalam posisi tertidur. MEW pun diduga stres lalu mengambil pisau dapur dan aniaya buah hatinya. Sementara itu, sat kejadian tersebut sang ayah korban diketahui sedang bermain game dan kartu. Menurut Laurensius, pelaku diduga stres karena masalah ekonomi. Suami pelaku diketahui bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek. Alasannya Terimpit Ekonomi dan Stres Suami Hanya Main Kartu Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh ayah korban, namun karena lu

Isu Gender: Tinggi Kekerasan Berbasis Gender di Era Covid- 19, Ini Sikap Care dan CIS Timor

KUPANG --Selama masa pandemik pemerintah telah mencanangkan kebijakan tinggal di rumah, telah meningkatkan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dimana kasus kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga. Kondisi ini bertambah parah disebabkan banyak keluarga yang kehilangan pekerjaannya, atau sumber pendapatan yang selama ini menopang hidup keluarga, problem menimbulkan tekanan baru baik bagi perempuan maupun laki-laki. Terhadap kondisi ini, Care Indonesia dan CIS Timor memandang perlu mencari solusi dalam upaya - upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender atau kekerasan terhadap perempuan dan anak di komunitas terutama pada masa COVID 19. Gender Officer PfR Care-CIS Timor, Lusia C Bunga, dalam keterangannya melalui Webinar Zoom Meeting, Senin (19/10) mengatakan, Tema kegiatan ini adalah "Kita Bersama, Kita Peduli dan kita bisa Ciptakan Dunia Yang Setara dan Adil Tanpa Kekerasan". Dijelaskannya, data tentang Kekerasan terha

Perlindungan Anak: Rendah Keterlibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang

Rendah Keterlibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang Hingga saat ini, keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di Kota Kupang masih rendah. Tak hanya itu, dunia usaha dan media pun ternyata setali tiga uang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Provinsi NTT Sylvia R Peku Djawang SP.,MM., dalam paparan Workshop Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) Silam. Dalam workshop yang digelar di Lontara 2 Room Hotel Sasando Kupang itu, Sylvia menjelaskan bahwa, keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum hingga hari ini belum maksimal dan sesuai dengan ideal. Anak anak sesuai prioritas perlindungan UU nomor 23 / 2002 membutuhkan perlindungan khusus. Oleh karenanya, pemerintah meletakan isu perlindungan anak sebagai salah satu indikator RPJMD 2018 2023 yakni persentase kasus