Perlindungan Anak: Capai 255 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 12 Kabupaten/Kota di NTT
Capai 255 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 12 Kabupaten/Kota di NTT
ANGKA kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT sepanjang tahun 2020, mencapai angka 255 kasus.
Berdasarkan Data Simfoni (Sistem Informasi Online) Dinas P3A NTT, angka kekerasan ini tersebar di 12 Kabupaten/kota di NTT, di antaranya Kota Kupang 56 kasus, Kabupaten Kupang 8 kasus, Kabupaten Alor 7 kasus, Kabupaten Belu 13 kasus, Kabupaten Ende 46 kasus, Kabupaten Flores Timur 1 kasus, Kabupaten Rote Ndao 2 kasus, Kabupaten Sabu Raijua 5 kasus, Kabupaten Sumba Tengah 1 kasus, Kabupaten Sumba Timur 1 kasus, Kabupaten TTS 57 kasus, Kabupaten TTU 58 kasus.Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas P3A NTT, Margaritha Boekan menjelaskan bahwa dari total 22 kabupaten/kota di NTT, baru sebanyak 12 Kabupaten/Kota yang melaporkan dan menginput angka kasus kekerasan melalui aplikasi Simfoni.
Sedangkan 10 Kabupaten lain diantaranya, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya, belum melaporkan dan meng-input data kasus kekerasan pada perempuan dan anak lewat aplikasi Simfoni.
Aplikasi Simfoni sendiri merupakan suatu aplikasi online, yang digunakan untuk meng-input jumlah kasus kekerasan di tiap-tiap kabupaten/kota.
“Simfoni ini berjalannya agak macet, karena tenaga operator yang sudah dilatih untuk menggunakan aplikasi ini ada yang dimutasi dan mereka pergi tanpa meninggalkan ilmu bagi yang lainnya. Sehingga masih banyak kabupaten lain yang belum melaporkan data mereka karena kesulitan dalam mengakses aplikasi ini. Bulan oktober nanti baru akan diadakan lagi pelatihan bagi masing-masing tenaga operator agar bisa mengakses aplikasi ini,” ujarnya ketika di temui VN di ruang kerjanyq, Kamis (24/9) siang.
Sedangkan Sekretaris Dinas P3A NTT, Thelma Bana mengatakan, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak maka dicetuskan program peningkatan kualitas ketahanan keluarga.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas yaitu keluarga yang sehat, maju, mandiri, sejahtera, hidup selaras, serasi serta seimbang dalam lingkungan yang sehat.
Melalui
program ini juga diharapkan dapat terjalin koordinasi dengan para pemangk
u
kebijakan baik di tingkat kabupaten maupun kota, guna mewujudkan ketahanan
keluarga di Provinsi NTT. (Yan/ol)
Arikel telah
tayang di: https://www.victorynews.id/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-12-kabupatenkota-capai-255-kasus/
Comments
Post a Comment