Skip to main content

Posts

Perlindungan Anak: Pulang Main Bola Voli, Pelajar SMP di Sikka Ini Diajak ke Maumere Lalu Disetubuhi

  Pulang Main Bola Voli, Pelajar SMP di Sikka Ini Diajak ke Maumere Lalu Disetubuhi MAUMERE-Sungguh menyedihkan kejadian yang menimpa MRAT (15), pelajar SMP di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka ini. Cita-citanya meraih masa depan harus pupus dan sirna lantaran perbuatan ED (22), warga salah satu desa di Kecamatan Hewokloang. Kisah naas yang menimpa MRAT ini karena ED telah melakukan hubungan badan dengan MRAT yang masih dibawah umur. Di mana perbuatan ED ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Sikka pada tanggal 12 November 2020 lalu. Keluarga korban dalam laporannya kepada Polres Sikka menjelaskan, peristiwa naas yang dialami MRAT terjadi pada Minggu (8/11/2020) malam. Awalnya, korban yang baru pulang bermain bola volley di lapangan ditawari pelaku guna diantar pulang ke rumahnya memakai sepeda motor. Usai korban naik motor, bukannya diantar ke rumah malah korban dibawa ke Maumere. Di Maumere, korban dipaksa pelaku melakukan hubungan badan.

Perlindungan Anak: Bertambah Banyak Anak Yang Positif Covid-19 di Kota Kupang

Bertambah Banyak Anak Yang Positif Covid-19 di Kota Kupang, Orang Tua Jangan Bawa Anak Ke Pesta Jumlah anak yang terpapar Covid-19 di Kota Kupang semakin bertambah karena itu orang tua diharapkan untuk betul-betul mempraktikan protokol kesehatan. Selain itu juga, orang tua diharapkan untuk tidak membawa anak ke tempat kerumunan atau pesta atau syukuran. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji yang dikonfirmasi mengenai anak yang terpapar Covid-19 mengakui kalau jumlahnya semakin bertambah. "Karena itu terkait dengan jumlah anak-anak di Kota Kupang yang terpapar covid-19, dapat kami himbau kepada seluruh warga masyarakat terutama para orang tua untuk betul- betul memperhatikan hal ini. Terutama dengan kehadiran kita di tempat pesta atau syukuran, jangan bawa anak ke tempat keramaian karena anak sangat rentan terhadap corona," katanya. Ernest menegaskan, golongan yang sangat rentan dengan Covid-19 adalah anak, lansia da

Berita: Jalan ke SDN Fatubena Kolhua Rusak Berat

Jalan ke SDN Fatubena Kolhua Rusak Berat Akses jalan menuju Sekolah Dasar Negeri ( SDN) Fatubena, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa Kota Kupang saat ini dalam kondisi rusak berat. Kondisi jalan yang rusak berat tersebut apabila kita melewati Petuk dan Benoha. Sebab menuju sekolah tersebut bisa juga melewati Desa Baumata Kecamatan Amabi Oefeto. Tetapi bisa juga kita melintasi melalui wilayah barat Desa Tunfeu Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang. Namun jarak tempuhnya cukup jauh. Pengalaman selama ini jika melintasi wilayah barat maka kita akan membutuhkan waktu sekitar satu satu sampai dua jam. Jalan yang usak berat ini membuat jarak tempuh lebih lama menuju ke sekolah. Kondisi jalan yang kondisi parah tersebut akan semakin rusak manakala hujan mulai mengguyur seperti yang sudah terjadi beberapa hari belakangan ini. Kondisi jalan yang rusak tersebut akan semakin parah dan berlumpur. Selama ini anak-anak kami yang hendak ke sekolah terpaksa harus menggunakan kaki kosong

Berita: Kekerasan Terhadap Anak di NTT Makin Meresahkan

  Kekerasan Terhadap Anak di NTT Makin Meresahkan KUPANG - Kekerasan terhadap anak di Provinsi NTT akhir-akhir ini makin meresahkan. Pasalnya kasus itu terjadi di tempat atau lembaga publik,termasuk lembaga pendidikan. Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata,S.H,M.H Menurut Veronika, Jekerasan terhadap anak kian marak akhir-akhir ini dan sangat meresahkan. Berbagai kasus ini selalu terjadi bukan saja di rumah, tetapi sudah merambat sampai di tempat-tempat atau lembaga publik, terutama di sekolah. "Kita sangat sesalkan ketika kasus ini terjadi di lembaga pendidikan. Kekerasan yang dialami ini baik secara fisik, psikis maupun kekerasan sexual," kata Tory sapaan Veronika Ata. Dijelaskan, kebanyakan pelaku merupakan orang-orang dekat antara lain seperti orang tua, keluarga, guru, teman dan hanya sedikit yang tidak dikenal. Bahkan, lanjutnya, kekerasan seksual juga marak terjadi di sekolah. "Selama ini LPA NTT mendampingi

Perlindungan Anak: Capai 255 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 12 Kabupaten/Kota di NTT

Capai 255 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 12 Kabupaten/Kota di NTT  ANGKA kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT sepanjang tahun 2020, mencapai angka 255 kasus.  Berdasarkan Data Simfoni (Sistem Informasi Online) Dinas P3A NTT, angka kekerasan ini tersebar di 12 Kabupaten/kota di NTT, di antaranya Kota Kupang 56 kasus, Kabupaten Kupang 8 kasus, Kabupaten Alor 7 kasus, Kabupaten Belu 13 kasus, Kabupaten Ende 46 kasus, Kabupaten Flores Timur 1 kasus, Kabupaten Rote Ndao 2 kasus, Kabupaten Sabu Raijua 5 kasus, Kabupaten Sumba Tengah 1 kasus, Kabupaten Sumba Timur 1 kasus, Kabupaten TTS 57 kasus, Kabupaten TTU 58 kasus.  Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas P3A NTT, Margaritha Boekan menjelaskan bahwa dari total 22 kabupaten/kota di NTT, baru sebanyak 12 Kabupaten/Kota yang melaporkan dan menginput angka kasus kekerasan melalui aplikasi Simfoni.  Sedangkan 10 Kabupaten lain diantaranya, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggar

Perlindungan Anak: 75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak

75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak Kasus pemerkosaan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) terbilang sangat tinggi. Bahkan 75 persen dari seluruh narapidana di daerah itu terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak ini merupakan salah satu kasus terbesar di NTT, oleh sebab itu para pelaku harus diberikan pembinaan secara intensif," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Jone, dikutip dari Antara, Senin 20 Juli. Guna memberikan efek jera dan memberikan pembinaan terhadap napi itu, pihaknya berencana memindahkan napi itu ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Ke depan kami upayakan agar para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga bisa dipindahkan untuk mendapat pembinaan intensif di Lapas Nusakambangan," kata dia. Sebelum melakukan pemindahan, pihaknya akan mengajukan permoho

Perlindungan Anak: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi

 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Terbilang Tinggi  Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan, keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggi.  Menurutnya, penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. "Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan Kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga," kata Ary, Rabu (28/10/2020). "Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, (karena belum) memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini," tambahnya. Menurut Ary, dari tahun 2017 banyak terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT. Dari yang terlaporkan sud