Dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2010 yang dikelolah Biro Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bermasalah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT terungkap, dari total dana bansos sebesar Rp 26.502. 420.000, yang diduga bermasalah sebesar Rp Rp 20.450.205.303. Dari salinan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diperoleh di Kupang, Sabtu (15/10), akhir pekan lalu terungkap, pada periode Januari hingga Setember 2010 penyaluran dana itu bermasalah. Ketidakberesan penggunaan dana sebesar Rp 20.450.205.303 itu antara lain untuk bansos bagi ormas di NTT sebesar Rp 6.509.000.000. Bantuan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 607.341.000 dan yang belum dipertanggungjawabkan mencapai Rp 13.333.864.303. LHP BPK RI Perwakilan NTT itu juga menyebutkan, penyaluran dana bansos yang tidak sesuai peruntukan adalah belanja iklan Rp 161.346.000, kunjungan ke Jerman selama 10 hari Rp 166.428.000, sewa pesawat te