Selasa, 13 Oktober 2009 | 10:13 WITA
KUPANG, POS KUPANG, Com -- Sekitar 80 persen atau sebanyak 243 kepala keluarga (KK) dari total 304 KK di Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kebupaten Kupang, mengonsumsi air kali untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Instalasi perpipaan belum masuk ke wilayah itu. Ke-243 KK itu bermukim di sekitar bantaran Kali Oesusu yang terletak di pinggiran desa.
Kepala Desa Oesusu, Lewi ORC Bait, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Senin (12/10/2009), mengatakan, 243 KK itu sulit mendapatkan air minum saat musim hujan. Warga hanya mengandalkan lima sumur dan menadah air hujan dari rumah-rumah beratap seng milik warga setempat.Bait mengatakan, warga yang mengonsumsi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) hanya 20 persen yang diambil dari Mata Air Oesusu yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari pemukiman.
Untuk mengatasi kesulitan air bersih ini, kata Bait, masyarakat telah membuat permohonan kepada Bupati Kupang dengan tembusan kepada Dinas Pengairan pada tanggal 27 Januari 2007 untuk melakukan survai sistim penyediaan air bersih di Oesusu.
Permintaan tersebut, kata Bait, disanggupi Dinas Pengairan Kabupaten Kupang dan melakukan survai pada tanggal 17 Februari 2007 bersama warga dan kepala desa untuk menghimpun data dilapangan. "Semua data lapangan diolah oleh Dinas Pengairan sebelum melaporkan kepada Bupati Kupang pada tanggal 24 Februari 2007," kata Bait.
Dari hasil survai, kata Bait, tim survai Dinas Pengairan langsung menghitung kebutuhan dana, yakni senilai Rp 1,8 miliar lebih untuk pengerjaan panjang jaringan perpipaan 8.000 meter. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dan warga tetap mengalami kesulitan air bersih.
Bait mengatakan, Desa Oesusu memiliki satu sumber mata air dengan debit 25 liter/detik dengan ketinggian elevasi 225 meter terhadap daerah pemukiman penduduk. "Kami berharap agar pemerintahan yang baru ini dapat menjawabi semua kebutuhan masyarakat termasuk air bersih," ujar Bait. (mas) Source: http://www.pos-kupang.com/read/artikel/36989
Comments
Post a Comment