Jumat, 16 Oktober 2009 | 19:53 WITA KUPANG, POS KUPANG.Com -- Kasus kekerasan terhadap perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama kurun waktu 2006 sampai September 2009, mencapai 1.580 kasus. "Para korban adalah perempuan dewasa dan perempuan yang masih tergolong anak-anak," kata Kapolda NTT, Brigjen Pol Antonius Bambang Suedi seperti dikutip Kasubag Bimbingan dan Penyuluhan Biro Bina Mitra Polda NTT, Kompol Anthonia Pah, di Kupang, Jumat (16/10/2009). Anthonia mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa mencapai sekitar 1.037 kasus, sedang anak-anak sekitar 543 kasus. Jenis kekerasan yang terjadi berupa kekerasan fisik, seksual, psikis, penelantaran dan kasus sejenisnya. Dari identifikasi kasus tersebut, kasus kekerasan fisik terhadap perempuan dewasa mencapai sekitar 648 kasus dan anak-anak mencapai 35 kasus dan sisanya adalah kasus kekerasan seksual, psikis, penelantaran dan sejenisnya. Berdasarkan hasil penyelidi