75 Persen Narapidana di NTT Kasus Pemerkosa Anak Kasus pemerkosaan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) terbilang sangat tinggi. Bahkan 75 persen dari seluruh narapidana di daerah itu terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak ini merupakan salah satu kasus terbesar di NTT, oleh sebab itu para pelaku harus diberikan pembinaan secara intensif," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Jone, dikutip dari Antara, Senin 20 Juli. Guna memberikan efek jera dan memberikan pembinaan terhadap napi itu, pihaknya berencana memindahkan napi itu ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Ke depan kami upayakan agar para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga bisa dipindahkan untuk mendapat pembinaan intensif di Lapas Nusakambangan," kata dia. Sebelum melakukan pemindahan, pihaknya akan mengajukan permoho