Kota Kupang Tidak Punya Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kepala DP3A NTT, Iien Adriany kepada VN di ruang kerjanya, Selasa (12/1) menyebut kota termasuk yang belum memiliki P2TP2A hingga saat ini. “Nah, kota bagaimana? Kayak P2TP2A tempat untuk ketika perempuan kena masalah, kota tidak punya P2TP2A, yang ada provinsi yang sebetulnya urus yang lebih luas bukan mengurus permasalahan di kota saja, ya itu harusnya pihak kota dong,” kata dia. Untuk diketahui, saat ini ada 18 P2TP2A di 22 kabupaten kota di Provinsi NTT. Demikian ia ingin adanya pembenahan terkait ini dan Pemerintah Kota Kupang dapat berperan menangani masalah lewat P2TP2A sendiri. “Kan Kalau terus seperti ini kita bukan lagi provinsi karena urus kota terus. Kota Kupang ini belum ada. Ya, karena provinsi ada mereka tidak ben