Kupang – Penggunaan dan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang cukup tinggi dengan menempati urutan kelima secara nasional menempatkan daerah itu menjadi daerah rawan Narkoba.
“NTT daerah yang cukup rawan narkoba dan sangat mengkuatirkan,” kata Direktur pasca rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Suyono kepada wartawan di Kupang, Kamis, 29 Agustus 2013.
Berdasarkan data BNN, menurut dia, pengguna narkoba di NTT tahun 2011 mencapai 42.461 orang, diantaranya, 13.724 coba pakai, 19.048 pemakai, 420 pengguna jarum suntik dan 1000 lebih pencandu narkoba.
Tingginya pengguna dan pemakai narkoba di NTT, katanya, menyebabkan daerah ini menempati urutan kelima secara nasional. Apalagi, NTT merupakan pintu masuk narkoba ke Indonesia dari luar negeri melalui Timor Leste.
Direktur Narkoba Polda NTT, Komisaris Mushairi mengatakan, BNN telah menangkap pengedar dan penyeludup narkoba dari Timor Leste. “Saya yakin jaringan narkoba yang lama sudah ditangkap seluruhnya, termasuk yang di Nusakambangan,” katanya.
Namun, kata Mushairi, pihaknya masih terus memantau dan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dengan memasang x-ray dan pemantauan melalui jaringan telekomukasi terhadap jaringan baru narkoba. “Kami sekarang pantau jaringan baru dari Timor Leste,” katanya.
Comments
Post a Comment