Kupang - Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) Maxi Lian asal Partai Golkar membacok seorang warga setempat, Sami Wangara di Gedung DPRD, diduga terkait masalah hutang piutang. Akibatnya, korban menderita luka di pinggang bagian belakang, karena sabetan parang.
“Pembacokan itu terjadi di gedung DPRD TTS,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), David Boimau, Senin, 2 September 2013.
Pembacokan itu, menurut dia, sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, anggota Komisi C DPRD TTS itu mengikuti rapat komisi DPRD, bersama pelaku yang juga anggota Komisi C. Namun, kedatangan Maxi membawa senjata tajam. “Maxi sempat menunjukan sejata tajam ke kami,” katanya.
Kejadian itu, menurut dia, saat rapat komisi di skorsing, karena belum semua pimpinan dinas, badan dan kantor. Saat itulah, Maxi keluar dengan membawa parang. Tanpa diduga ternyata di luar ruang rapat, Maxi telah membacok Sami yang berada di sekitar gedung DPRD itu.
“Kami sempat pertanyakan kenapa membawa parang ke gedung DPRD, namun tanpa dihiraukan, dia (Maxi) langsung keluar ruangan,” katanya.
Usai melakukan pembacokan, Maxi langsung menyerahkan diri ke aparat kepolisian, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara (RSB) Kupang. “Maxi sudah serahkan diri ke polisi usai pembacokan,” katanya.
Wakil ketua Komisi C DPRD TTS ini mengaku sangat menyesal dengan sikap anggota DPRD tersebut, karena menurut dia, apa pun masalahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Tindakan ini tidak pantas dilakukan anggota DPRD yang terhormat,” katanya.
Comments
Post a Comment