KUPANG -- Ada saja ulah para pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Kupang. Lantaran ditegur tidak menggunakan helm, Roberth B Djabi (28), warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang malah hendak memukul anggota Polres Kupang Kota yang sementara mengatur arus lalu lintas pada saat jam sibuk di Jalan W.J Lalamentik dekat Kantor Dinas Pekerjaan Umum NTT di Kupang, Senin (2/9/2013) pagi.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana mengatakan hal itu saat ditemui Pos Kupang di Mapolres Kupang Kota, Senin (2/9/2013) siang. Ia menyayangkan sikap warga yang malah melawan polisi meski diingatkan untuk keselamatan berkendara sepeda motor di jalan raya.
Mantan Kapolsek Oebobo ini mengatakan petugas mengingatkan Roberth lantaran berkendara sepeda motor tidak mengenakan helm dalam kondisi mabuk. Rupanya setelah ditelisik, Roberth mabuk lantaran usai menenggak tiga botol sopi.
"Dalam kondisi mabuk Roberth nekat mengendarai sepeda motor. Fatalnya lagi, Roberth tidak mengenakan helm untuk keselamatan diri bila kecelakaan lalu lintas terjadi padanya," kata Yulian.
Menurut Yulian, anggota yang sementara pengaturan lalu lintas langsung mengantisipasi saat Roberth hendak memukul anggota polisi. Sesaat kemudian, Roberth diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk diproses secara hukum.
Yulian mengatakan ulah warga Kota Kupang yang memukul polisi saat pengaturan lalu lintas tidak kali ini saja. Sebelumnya, Yusuf, mahasiswa Undana Kupang malah sempat memukul seorang petugas dari arah belakang saat pengaturan lalu lintas di Jalan Timor Raya.
Ia menjelaskan mahasiswa pemukul polisi itu sudah ditahan aparat polisi. Tersangka mahasiswa ditahan setelah polisi memeriksa saksi dan korban.*
Comments
Post a Comment