Skip to main content

Posts

Showing posts with the label kupangramahanak

Desa Kuaklalo dan Desa Oebelo Menjadi Desa Percontohan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia membentuk suatu gerakan yang dinamakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan menanggapi kekerasan terhadap anak. Untuk melakukan gerakan perlindungan anak di tingkat masyarakat, dibutuhkan sukarelawan yang tahu tentang isu perlindungan anak dan mau bekerja secara sukarela untuk mecapai tujuan perlindungan anak, sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka perlu membentuk dan menetapkan Kader/ Aktivis PATBM di 2 (dua) Desa Percontohan yaitu Desa Oebelo dan Desa Kuaklalo melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Sejak Bulan April 2016, Kader/Aktivis PATBM telah melakukan aktivitas perlindungan anak di tingkat desa. Dukungan dan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam memastikan  hak – hak dasar anak dihormati, dipenuhi dan dilindungi serta dipromosikan sampai ke akar rumput. Kelompok masyarakat me

Fasilitas Umum Ramah Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen   untuk menciptakan fasilitas umum yang ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), pernyataan ini disampaikan oleh Dra. Bernadeta M. Usboko, M. Si,  selaku Kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Acara Pembukaan Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), bertempat di Ruang Cendana 3 Hotel Neo Kupang pada tanggal 30 November 2017 silam Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),  bertujuan  untuk memanfaatkan fasilitas umum yang ramah ABK seperti Rumah Sakit, Pasar Tradisional, Terminal Angkutan Kota, Tempat Ibadah dan Trotoar. Selain tujuan tersebut diatas, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memberikan kesamaan persepsi tentang fasilitas umum ramah ABK, memberikan rujukan untuk mengembangkan/memanfaatkan fasilitas umum r

Sekolah Ramah Anak di Kota Kupang

 Sekolah Ramah Anak di Kota Kupang  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Clementina Soengkono mengatakan pemerintah daerah telah membentuk empat sekolah ramah anak sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan para siswa . "Sekolah ramah anak ini dibentuk untuk melakukan pendekatan dan membangun karakter siswa yang jauh dari budaya kekerasan, serta mewujudkan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak selama di sekolah," katanya saat peluncuran SMP swasta diakui Adhyaksa 2 Kota Kupang sebagai sekolah ramah anak di Kupang,  Ia mengatakan Kota Kupang telah memiliki empat sekolah ramah anak terdiri atas tiga Sekolah Dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Lanjut Tingkar Pertama (SMLTP). Keempat sekolah ramah anak itu, yaitu SD Negeri Bertingkat Naikoten I, SD Negeri Bonipoi, dan SD Katolik Santo Yoseph Kupang, serta SMP swasta diakui Adhyaksa.  "Keempat sekolah itu dibentuk pada 2019 semoga tahun ini akan bertamb