Fasilitas Umum Ramah Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk menciptakan fasilitas umum yang ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), pernyataan ini disampaikan oleh Dra. Bernadeta M. Usboko, M. Si, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Acara Pembukaan Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), bertempat di Ruang Cendana 3 Hotel Neo Kupang pada tanggal 30 November 2017 silam Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), bertujuan untuk memanfaatkan fasilitas umum yang ramah ABK seperti Rumah Sakit, Pasar Tradisional, Terminal Angkutan Kota, Tempat Ibadah dan Trotoar. Selain tujuan tersebut diatas, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memberikan kesamaan persepsi tentang fasilitas umum ramah ABK, memberikan rujukan untuk mengembangkan/memanfaatkan fasilitas umum r